KPK Dalami Transaksi Perbankan Kasus Suap Azis Syamsuddin
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 15:12:00 WIB
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis diduga memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan kuasa hukum Maskur Husain Rp3,1 miliar.
Pemberian itu dimaksudkan agar Robin dan Maskur dapat mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK di Lampung Tengah.
Editor: Kurnia Illahi