Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami 'Uang Ngopi' di Kasus Dana Hibah Kemenpora

Sabtu, 06 Juli 2019 - 00:12:00 WIB
KPK Dalami 'Uang Ngopi' di Kasus Dana Hibah Kemenpora
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Fakta itu adalah adanya uang untuk ngopi dari KONI ke Kemenpora.

Fakta itu disampaikan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, yang mengaku menerima 'uang untuk ngopi' dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan pihaknya akan mendalami fakta tersebut.

"Kemarin fakta-fakta yang penting dalam persidangan itu akan menjadi perhatian bagi KPK ya. Nah, nanti kami akan mendalami dan JPU akan melihat terutama saat proses dituntutan ya," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Febri menuturkan, fakta-fakta dalam persidangan akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan apakah menjadi pengembangan perkara atau tidak. Jika dimungkinkan, KPK akan meneliti lebih lanjut kasus tersebut, terutama terkait nama-nama yang baru muncul di persidangan.

"Kita simak nama yang muncul di persidangan itu domain jaksa. Bukan dari saya responsnya. Kita simak fakta persidangannya," ujarnya.

Sebelumnya, pada persidangan lanjutan kasus dugaan dana hibah Kemenpora untuk KONI, asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum mengaku menerima uang dari Sekjen KONI nonaktif Ending Fuad Hamidy sebesar Rp2 juta.

Ulum mengaku, menerima uang tersebut setelah tidak sengaja bertemu dengan Ending di suatu tempat. Saat bertemu, Ulum lalu 'menodong' Ending dengan meminta sejumlah uang yang disebutnya 'uang untuk ngopi'.

Setelah mendapatkan uang tersebut, Ulum lalu membagi-bagikan uang tersebut kepada dua anak Imam tanpa sepengetahuan mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut