KPK dan IDI Selesai Periksa Lukas Enembe selama 1,5 Jam, Ini Hasilnya
Firli menekankan pemeriksaan terhadap Lukas di kediamannya hari ini semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. Meski demikian, KPK juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka dalam proses penegakan hukumnya.
"Kita ingin melakukan penegakan hukum dengan berdasar pada asas tugas pokok KPK, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM," tutur Firli.
Dalam kesempatan ini, Firli juga mengapresiasi sejumlah pihak yang membantu pemeriksaan Lukas. Hal itu, tak lepas dari dukungan dan bantuan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Papua.
Proses selanjutnya, kata Firli, KPK akan mempertimbangkan hasil keterangan dari Lukas Enembe terkait pemeriksaan perkara sekaligus kondisi kesehatannya. Hal itu, untuk menentukan langkah penegakan hukum berikutnya.
"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi. Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka," kata Firli.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq