KPK dan Polri Telusuri Dana Pelarian Djoko Tjandra
JAKARTA, iNews.id - Penangkapan terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra di Malaysia membuka babak baru kasus pelariannya yang melibatkan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo. KPK dan Polri berkoordinasi untuk menelusuri aliran dana dari Djoko Tjandra ke sejumlah oknum pejabat untuk memuluskan rencana pelarian.
Seperti diketahui buronan sejak tahun 2009 itu membuat gempar masyarakat Indonesia ketika tiba-tiba mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus cessie ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu dia diketahui mengurus pembuatan e-KTP di Jakarta Barat.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan komisi antirasuah telah menjalin komunikasi dengan Bareskrim Polri terkait penelusuran dana surat jalan Djoko Tjandra. KPK melakukan koordinasi melalui Kedeputian Pencegahan.
"Iya benar, melalui Kedeputian Pencegahan sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bareskrim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7/2020).
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK terus memantau kasus pelarian Djoko Tjandra. Dia optimistis kerja sama KPK dan Polri mampu mengungkap siapa saja pejabat negara yang menikmati uang pelarian Djoko Tjandra.