KPK Dikabarkan OTT di Banten, Sasar Jaksa
Kamis, 18 Desember 2025 - 08:40:00 WIB
Para pihak yang terjaring OTT dikabarkan sudah digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan diperiksa secara intensif di markas lembaga antikorupsi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Baca Juga
KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut
Editor: Rizky Agustian