KPK Dikritik Hadirkan Tersangka di Hadapan Media, Begini Reaksi Firli Bahuri
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kali pertama menghadirkan tersangka di hadapan media pada Senin, 27 April 2020. Ternyata, keputusan KPK mendapat penilaian negatif beberapa pihak.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dihadirkannya tersangka di hadapan media untuk menunjukkan kepada masyarakat kerja lembaga antirasuah itu dalam menetapkan tersangka nyata. Fakta itu nantinya dapat melahirkan rasa keadilan di masyarakat.
"Menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, 'oh tersangkanya ada' dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, (28/4/2020).
Dengan begitu, Firli menuturkan, prinsip equality before the law juga sudah diterapkan KPK. Selain itu, dia berharap, dengan dihadirkannya para tersangka akan menimbulkan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.
"Penegakan hukum dimaksudkan untuk rekayasa sosial, yaitu mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik, juga memberikan efek jera kepada masyarakat supaya tidak melakukan korupsi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Aries HB (AHB) dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi (RS) sebagai tersangka kasus suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Pengumuman penetapan tersangka pada Senin petang itu berlangsung berbeda dari biasanya. KPK menghadirkan langsung dua tersangka saat konferensi pers yang dilakukan secara virtual bersama awak media.
Kedua tersangka itu terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye sambil menghadap ke tembok dan dijaga petugas KPK. Hal seperti ini tak pernah terjadi sebelumnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) pun merespons kegiatan tersebut. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut kegiatan tersebut bisa terjadi lantaran Ketua KPK Firli Bahuri belum melepas jabatannya dari Polri. Mengingat, tindakan menampilkan tersangka lazim dilihat pada institusi Polri.
"Jadi, wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK. Ini sekaligus menggambarkan bahwa Firli Bahuri belum memahami sepenuhnya kebiasaan-kebiasaan yang ada di KPK itu sendiri," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa.
Editor: Djibril Muhammad