KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Program Kartu Prakerja
Penunjukan 8 mitra kerja sama pelatihan kartu prakerja, Boyamin menduga tidak melalui beauty contest dan tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi serta teknis. Apalagi, syarat-syarat untuk menjadi mitra dari program tersebut tidak diumumkan sebelumnya.
"Penunjukan 8 mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," ujarnya.
Boyamin mengatakan, dugaan mark up merujuk pada pendapat Peneliti Indef Nailul Huda. Dengan mengutip pernyataan Nailul Huda, Boyamin menyebut, 8 platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah dalam menyediakan pelatihan kartu prakerja berpotensi meraup untung sebesar Rp3,7 triliun.
"Saya memberikan argumen bahwa keuntungan 8 mitra diduga sebesar 66 persen dari jumlah uang yang diterima mitra dari masing-masing biaya pelatihan kartu prakerja. BPK atau BPKP memberikan batasan keuntungan 20 persen sehingga terdapat dugaan pemahalan harga sekitar 46 persen," tuturnya.
Meski begitu, Boyamin menuturkan, perkiraan keuntungan masih perlu dihitung secara cermat masing-masing mitra karena ada mitra yang memberikan diskon biaya pelatihan.