KPK Duga Abdul Latif Juga Lakukan Pencucian Uang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif yang jadi tersangka kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Latif diketahui sebagai mantan pemilik salah satu perusahaan yang menggarap proyek pembangunan rumah sakit tersebut. Agus curiga perusahaan milik Latif kerap menerima sejumlah proyek.
"Mudah-mudahan ada pengembangan lebih lanjut, kalau terkait TPPU. Karena kelihatannya banyak proyek di sana yang dikerjakan oleh perusahaannya sendiri. Jadi mungkin kami akan kembangkan lebih lanjut untuk mengarah pada TPPU," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis, 4 Januari 2018, KPK berhasil menyita dua rekening koran atas nama PT Sugriwa Agung dengan dua saldo berbeda, yakni berjumlah Rp1,825 miliar dan Rp1,8 miliar. Sedangkan Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam kasus ini.
"Dari penyelidikan kami, PT itu pada waktu pak Bupati jadi kontraktor, PT itu punya Pak Bupati. Begitu diberikan, proyek langsung ditampung di PT itu. Jadi kenapa kami bawa buku rekeningnya atau tabungannya, karena ya ditampung di buku tabungan itu," ungkap Agus.
Agus menyebutkan, Latif kerap kali meminta fee kepada pihak swasta yang mendapat proyek pembangunan rumah sakit. Tetapi, Agus menduga pihak swasta enggan ataupun setengah hati memberikan fee tersebut.
"Kalau kita ikuti peristiwanya, swasta pun memberikannya berat. Jadi, ini inisiatif bukan dari swasta karena swasta juga kelihatannya belum terima bayaran penuh dari proyek. Tapi sudah terus menerus dimintai fee," katanya.
Untuk kepentingan pemeriksaan dan menjaga barang bukti, KPK menyegel ruang kerja Latif di Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah dan PT Menara Agung di Jakarta termasuk rumah dinasnya. Tak hanya itu, sejumlah aset mobil mewah milik sang bupati ikut disita di antaranya mobil BMW, Lexus, Cadillac, Jeep Rubicon, Hummer, dan Toyota Vellfire.
Editor: Achmad Syukron Fadillah