Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

KPK Duga Rahmat Effendi Minta Uang ke Camat untuk Mempercepat Pembangunan Proyek Pribadi

Jumat, 08 April 2022 - 10:16:00 WIB
KPK Duga Rahmat Effendi Minta Uang ke Camat untuk Mempercepat Pembangunan Proyek Pribadi
Rahmat Effendi diduga memperkaya diri dengan uang dari camat Bekasi (Foto : Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE) aktif meminta uang kepada para camat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Rahmat Effendi diduga aktif meminta uang untuk percepatan pembangunan glamorous camping (glamping) miliknya.

Dugaan peran aktif Rahmat Effendi meminta uang ke para camat dan ASN di Pemkot Bekasi itu dikonfirmasi ke tiga orang saksi, kemarin. Tiga saksi itu yakni, Camat Medan Satria Bekasi, Erliyani; ASN Pemkot Bekasi, Lintong; dan Sekretaris Dina Tenaga Kerja Bekasi Neneng Sumiati.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan peran aktif tersangka RE agar para camat maupun ASN di Pemkot Bekasi menyetor sejumlah uang yang diduga dipergunakan untuk mempercepat proses pembangunan Glamping di Cisarua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/4/2022).

Rahmat Effendi dikabarkan memiliki Glamping atau penginapan bernuansa kemah mewah di daerah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penginapan yang disebut-sebut bernama glamping Jasmine tersebut diduga dibangun Rahmat Effendi menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi. KPK sedang menyelidikinya.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka. Kali ini, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rahmat diduga telah menyembunyikan, menyamarkan, ataupun membelanjakan hasil korupsinya ke sejumlah aset.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut