Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT KPK di Kalsel Ternyata terkait Pemerasan, Libatkan 2 Oknum Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Dugaan Korupsi 4 Proyek di Bengkalis Rugikan Negara Rp475 Miliar

Jumat, 17 Januari 2020 - 20:58:00 WIB
KPK: Dugaan Korupsi 4 Proyek di Bengkalis Rugikan Negara Rp475 Miliar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan korupsi pada 4 proyek jalan di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015. Jumlah kerugian negara dari empat proyek itu mencapai Rp475 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, empat proyek tersebut, yaitu peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil dan peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis. Dua proyek lainnya, yaitu pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri

"Berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap keempat proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp475 miliar," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 10 tersangka. Masing-masing terkait proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu – Siak Kecil (multi years) dengan tersangka M. Nasir, Handoko Setiono dan Melia Boentaran.

BACA JUGA:

KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Proyek Jalan di Kabupaten Bengkalis

Polisi Tangkap Pedagang Cilok Pembunuh Pemandu Lagu di Kawasan Puncak

Proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multi years) dengan tersangka, M. Nasir, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto dan Firjan Taufa.

Proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multi years) dengan tersangka, M. Nasir dan Victor Sitorus. Proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multi years) dengan tersangka M. Nasir, Suryadi Halim alias Tando.

"Saat ini kami telah meningkatkan ke status penyidikan terhadap 4 pelaksanaan proyek tersebut, setelah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dugaan tindak pidana korupsi baik di dalam proses penganggaran maupun pelaksanaannya," ucapnya

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut