Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Fasilitasi 75 Tahanan Nyoblos, Warga Sekitar Rutan Jadi KPPS

Rabu, 07 Februari 2024 - 15:49:00 WIB
KPK Fasilitasi 75 Tahanan Nyoblos, Warga Sekitar Rutan Jadi KPPS
KPK akan memfasilitasi 75 tahanan untuk menentukan pilihannya pada 14 Februari 2024. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi 75 tahanan untuk menentukan pilihannya pada 14 Februari 2024. Dalam pelaksanaannya, komisi antirasuah menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

"Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang. Sedangkan saat ini jumlah Tahanan KPK berjumlah 75 orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/2/2024).

Ali menjelaskan, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih untuk para Tahanan yang berada di Rutan Gedung Merah Putih, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Kemudian TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, yang akan difasilitasi oleh Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal.

"Pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00-13.00 WIB, yang selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara," ujarnya.

Pada hari H pencoblosan, KPK pun menyediakan tujuh orang sebagai anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan," katanya.

Lebih lanjut, Ali menyebutkan, penyediaan fasilitas TPS tersebut sebagai bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar bagi para Tahanan KPK.

"Tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut