KPK Fasilitasi Tahanan Rayakan Paskah di Rutan, Buka Kunjungan Keluarga
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi tahanan beragama Kristen dan Katolik merayakan hari raya paskah di rumah tahanan (rutan). Lembaga antirasuah juga membuka kesempatan bagi keluarga untuk mengunjungi tahanan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan para tahanan mendapatkan hak-hak dasar untuk beribadah.
"Dalam rangka perayaan Hari Raya Paskah tahun ini, KPK akan menyelenggarakan ibadah Paskah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik," kata Tessa, Jumat (18/4/2025).
Tessa menjelaskan, ibadah akan dilaksanakan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih selama dua hari yakni pada 18 dan 20 April 2025. Ibadah digelar pukul dari pukul 14.00-16.00 WIB.