Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah ASN dan Eks Menteri Agama Terkait Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kuota Haji 2024

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:12:00 WIB
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kuota Haji 2024
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Penelusuran ini termasuk dugaan adanya aliran uang ke rekening siluman serta pembagian fee kepada sejumlah pejabat di Kemenag.

Adapun, kasus ini kini sudah masuk tahap penyidikan itu juga menempatkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kembali ke dalam daftar pihak yang akan diperiksa penyidik KPK.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan, kerja sama dengan PPATK merupakan langkah penting penyidik dalam mengurai dugaan aliran dana korupsi kuota haji.

“Koordinasi dengan PPATK menjadi bagian dari strategi kami untuk menelusuri aliran dana, termasuk dugaan pembagian fee dalam kasus ini,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK dikutip, Senin (18/8/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut