Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praktisi Hukum: Pembagian Kuota Haji 50:50 untuk Reguler dan Khusus Sudah Sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap 100 Lebih Agen Travel Diduga Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:23:00 WIB
KPK Ungkap 100 Lebih Agen Travel Diduga Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan agen travel haji dan umrah yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2023-2024 tidak hanya satu. Jumlahnya mencapai lebih dari 100 agen travel. 

"Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Kamis (14/8/2025).

Dia menjelaskan, masing-masing agen travel diduga mendapat jumlah kuota haji khusus yang berbeda. Pembagian tersebut, menurutnya, berdasarkan besar kecilnya travel.

"Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak kuota dari yang tadi 10.000," kata Asep.

Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag 2023-2024 ke penyidikan.

Perkara itu bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut