KPK Gelar Rakor dengan Kepala Daerah Sulut, Ketua DPW Perindo: Harus Tegas dan Sinergi Berantas Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi dengan sejumlah kepala daerah. Kali ini, kegiatan tersebut bersama kepala daerah di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar. Adapun Ketua DPW Partai Perindo Sulut, Rudy Meyvo Rumengan yang juga mendampingi kehadiran mereka menyatakan mendukung adanya program dari lembaga antirasuah tersebut.
"Kami sebagai masyarakat Sulawesi Utara sangat mendukung program KPK ini, rakor di KPK ini masalah korupsi bersama kepala daerah yang berada di Sulut dan kami juga selalu mendukung khususnya Pak Gubernur Sulut karena program utamanya adalah memberantas korupsi," ucap Meyvo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kegiatan tersebut, dia berharap menjadi bekal bagi pemimpin-pemimpin di daerahnya agar senantiasa mengedepankan komitmen dan upaya antikorupsi. Diharapkan, antarpemimpin pemerintahan di semua tingkatan memiliki gerak sinergi yang sama.
"Harapan kami sebagai masyarakat, Bupati/Wali Kota juga yang berada di Sulawesi Utara 15 kabupaten/kota harus sama dengan Pak Gubernur, tegas memberantas korupsi," tuturnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan upaya bersama dilakukan guna mengakselerasi pencegahan tindak korupsi.
"Dalam forum ini dibahas mengenai langkah-langkah percepatan dalam upaya pencegahan korupsi, agar lebih efektif dan sistemik," kata Budi.
Budi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan komitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi, diantaranya melalui monitoring, controlling, dan surveillance for prevention (MCSP).
"Dari delapan fokus area dalam MCSP ini, KPK di antaranya menyoroti terkait peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai pintu awal dalam pencegahan korupsi melalui transparansi dan akuntabilitas," ucapnya.
"Sertifikasi aset daerah agar tidak dikuasai pihak-pihak sekaligus mengoptimalkannya untuk mendukung peningkatan PAD," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama