Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor BPK Jateng
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Klaten terkait Kasus Bupati Hamenang, Sita Dokumen hingga Uang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:58:00 WIB
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Klaten terkait Kasus Bupati Hamenang, Sita Dokumen hingga Uang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo beri keterangan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Klaten, Rabu (28/10/2026). (Foto: iNews/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo tersebut, penyidik menyita dokumen pengadaan barang dan jasa, barang bukti elektronik, hingga uang tunai.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara Klaten, hari ini penyidik juga melakukan upaya paksa penggeledahan di Dinas PUPR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Budi menjelaskan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dokumen pengadaan barang dan jasa serta barang bukti elektronik akan diteliti lebih lanjut untuk mendalami informasi yang ditemukan.

"Di mana dalam penggeledahan hari ini, penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta barang bukti-barang bukti elektronik yang tentu nanti akan dilakukan ekstraksi, akan dilakukan analisis terhadap setiap informasi yang ada di dalam BBE tersebut," ujarnya.

Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga menyita uang tunai dari lokasi penggeledahan.

"Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di Dinas PUPR ini," ucapnya.

Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah uang tunai yang disita. Budi mengatakan penyidik masih menghitung nominal uang yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

"Jadi kami belum bisa sampaikan terkait dengan nominal dari uang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan hari ini," ucapnya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026.

Dua tersangka lainnya yakni Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU), yang disebut sebagai Kalan BPK Jawa Tengah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW), pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut