KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel buntut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.
Berikut delapan daftar tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024, Silmy Karim
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025, Saffar Muhammad Godam
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Jaya Saputra
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah
Editor: Reza Fajri