KPK Geledah Kantor PT Taspen terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Taspen di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif.
Selain Kantor PT Taspen, penyidik KPK juga menggeledah kantor swasta. Lokasinya di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
“Hari ini (8/3) dan masih berlangsung penggeledahan di 2 lokasi berbeda yaitu, Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, (dan) Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3/2024).
Ali mengatakan, penyidik juga telah menggeledah 4 rumah dan 1 apartemen di Jakarta. Kelima lokasi itu tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
Secara terperinci, 2 rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; 1 rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Lalu, 1 rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan 1 unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
“Penggeledahan kemarin (7/3) ditemukan berikut diamankan bukti di antaranya dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Barang bukti ini yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan para tersangka,” kata Ali.
Ali menjelaskan barang-barang yang disita akan dianalisis untuk dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik.
Editor: Rizky Agustian