Ternyata Segini Harta Kekayaan Novel Aslen Eks Pegawai KPK Tersangka Korupsi Uang Perjalanan Dinas
JAKARTA, iNews.id - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Aslen Rumahorbo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi uang perjalanan dinas. Jumlah uang yang diduga ditilap Novel mencapai Rp550 juta.
"Iya (tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kamis (7/3/2024).
Penetapan Novel Aslen sebagai tersangka setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi etik kepadanya karena memotong uang perjalanan dinas. Novel dipecat sebagai pegawai bidang administrasi oleh Inspektorat KPK pada Selasa, 19 September 2023.
Lalu berapa harta kekayaan Novel Aslen Rumahorbo eks pegawai KPK ini?
Dari penelusuran iNews.id di e-announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Novel Aslen Rumahorbo saat masih bekerja di lembaga KPK, harta kekayaan yang dilaporkannya terakhir berjumlah Rp67,3 juta. LHKPN itu dilaporkan pada 18 September 2023, menjelang pemecatannya 19 September 2023.
Jabatan terakhir Novel di KPK pegawai Administrasi Bidang Penindakan dan Eksekusi Muda, Sub Unit Kerja Direktorat Penyidikan, Unit Kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Dalam data harta yang dilaporkan, tidak ada tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya dan surat berharga. Begitu pula utang.
Novel hanya melaporkan harta kas dan setara kas sebesar Rp2,3 juta serta harta lainnya Rp65 juta sehingga total Rp67,3 juta.
Sementara jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, harta kekayaannya Rp120.292.297. Dalam data hartanya yang dilaporkan hanya alat motor transportasi dan mesin motor Kawasaki Ninja 250 ABS tahun 2012 senilai Rp30 juta; kas dan setara kas Rp4 juta dan harta lainnya Rp86.292.297.
Selama menjadi pegawai KPK, Novel Aslen tercatat tujuh kali melaporkan harta kekayaan. Berikut perbandingannya:
LHKPN Tanggal Lapor 18 September 2023: Rp67.300.000
LHKPN Tanggal Lapor 31 Desember 2022: Rp120.292.297
LHKPN Tanggal Lapor 31 Desember 2021: Rp85.216.678
LHKPN Tanggal Lapor 31 Desember 2020: Rp47.584.384
LHKPN Tanggal Lapor 31 Desember 2019: Rp27.809.465
LHKPN Tanggal Lapor 31 Desember 2018: Rp40.500.000
LHKPN Tanggal Lapor 31 Desember 2017: Rp6.500.000