Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya, Telusuri Dugaan Korupsi Lahan HGU 

Jumat, 14 Juli 2023 - 18:06:00 WIB
KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya, Telusuri Dugaan Korupsi Lahan HGU 
KPK terus dalami kasus dugaan korupsi kerja sama angkutan batu bara di Sumsel. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN XI) di Surabaya. Tim penyidik mencari tambahan alat bukti kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di daerah Jawa Timur.

"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana (Surabaya) antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara yang melibatkan PTPN XI tersebut. 

Namun, Ali masih merahasiakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja," ucap Ali.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut