Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Uang Rp895 Juta ke KPK terkait Kasus Rita Widyasari
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 12:09:00 WIB
KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor
KPK menggeledah kantor Summarecon di Jaktim terkait kasus suap HGB Bogor. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK juga mendeteksi dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.

Delapan tersangka tersebut yakni:

-Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
-Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1;
-Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon;
-Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
-Fahd El Fouz (FEZ), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
-Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta;
-Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
-Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut