KPK Geledah KPP Madya Jakut Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak, Sita Apa?
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut), Senin (2/1/2026). Penggeledahan itu buntut kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.
"Hari ini tim melanjutkan kegiatan penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Dia belum memerinci barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut. Meski demikian, dia memastikan hasil penggeledahan akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Saat ini tim masih melakukan penggeledahan tersebut, masih di lapangan. Nanti kami akan update terkait dengan hasil penggeledahannya apa saja," tutur dia.
Seiring dengan penggeledahan itu, KPK turut memeriksa kembali tiga dari lima tersangka yang telah ditetapkan pada kasus itu. Ketiganya yang diperiksa merupakan tersangka kalangan penerima alias seluruhnya merupakan pegawai pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
"Nah berkaitan dengan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut, tentunya untuk mendalami lagi atas keterangan ataupun informasi yang kemarin sudah diperoleh oleh penyidik dalam proses pemeriksaan terhadap para tersangka tersebut," tandas dia.