Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Lagi Dua Perusahaan di Jakarta Kasus Bansos, Sejumlah Dokumen Disita

Selasa, 12 Januari 2021 - 11:48:00 WIB
KPK Geledah Lagi Dua Perusahaan di Jakarta Kasus Bansos, Sejumlah Dokumen Disita
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua kantor perusahaan di Jakarta, Senin (11/1/2021). Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen terkait penyediaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 dengan tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

"Dari dua lokasi ini, tim penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh kedua perusahaan tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Dua lokasi yang digeledah, yaitu PT Mesail Cahaya Berkat berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Jakarta Barat dan PT Junatama Foodia berlokasi di Metropolitan Tower TB Simatupang Jalan RA Kartini lantai 13, Jakarta Selatan.

"Berikutnya, dokumen-dokumen dimaksud akan dilakukan verifikasi dan analisa lanjutan untuk kemudian akan dilakukan penyitaan," ucapnya.

Sebelumnya, KPK juga menyita berbagai dokumen terkait kontrak dan penyediaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 dari penggeledahan di kantor PT ANM dan PT FMK yang berada di Gedung Patra Jasa, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Dalam kasus itu, selain Juliari KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut