Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mensos Juliari Tersangka, Wakil Ketua KPK: Semua Program Pemulihan Dampak Covid-19 Rawan Dikorupsi

Senin, 07 Desember 2020 - 06:55:00 WIB
Mensos Juliari Tersangka, Wakil Ketua KPK: Semua Program Pemulihan Dampak Covid-19 Rawan Dikorupsi
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers. (Foto Okezone/Ariedwi Satrio).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK sudah mengingatkan para penyelenggara negara agar tidak melakukan korupsi terkait bansos Covid-19 sejak awal pandemi. Sebab, semua pelaksana program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 rawan dikorupsi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap agar tidak ada lagi kasus serupa seperti Menteri Sosial Juliari Batubara. Setelah Juliari Batubara ditetapkan tersangka, Ghufron mengingatkan kembali kepada pejabat negara agar tidak korupsi.

"Semua pelaksana program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 rawan, karena prosedurnya dilonggarkan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).

Ditahan KPK, Juliari Batubara Akan Ajukan Pengunduran Diri sebagai Mensos
Baca Juga

Ditahan KPK, Juliari Batubara Akan Ajukan Pengunduran Diri sebagai Mensos

Ghufron memastikan tidak akan segan-segan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bila terdeteksi adanya penyelenggara yang korupsi terkait penanganan dan pemulihan dampak Covid-19.

"Kami sejak awal susah keliling ke kementerian terkait yang melakukan program penanggulangan Covid-19, itu semua untuk melakukan pencegahan, dan kami juga memberi arahan dengan mengeluarkan 3 SE, sekali lagi, itu untuk mencegah," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut