Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim terkait Kasus Suap Dana Hibah

Rabu, 10 Juli 2024 - 15:45:00 WIB
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim terkait Kasus Suap Dana Hibah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. 

"Iya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan penggeledahan saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2024). 

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember 2022 lalu. Penyidik hendak melengkapi bukti terkait penanganan perkara tersebut.

"Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujarnya. 

Diketahui, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Politikus Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. 

Tiga tersangka lainnya adalah Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS, mantan Kades Jelgung Kabupaten Sampang berinisial AH, dan Koordinator Lapangan Pokmas berinisial IW alias Eeng. Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses penyelidikan.

KPK kemudian meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut