Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengusaha Ungkap Banjir dan Cuaca Ekstrem Buat Masyarakat Ogah Pergi ke Mal
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo, Sita Uang Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:31:00 WIB
KPK Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo, Sita Uang Ratusan Juta
Ilustrasi KPK geledah rumah Bupati Pati Sudewo dan sita uang ratusan juta. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Asep mengatakan seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

"Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama," tambah Asep.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut