Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:09:00 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto dan beberapa lokasi lainnya pada Kamis (18/12/2025). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik KPK menyita dokumen dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Total uang yang disita mencapai Rp400 juta.

"Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/12/2025).

Budi menyebutkan, uang yang disita tersebut diduga terkait proyek-proyek di Riau.

"Temuan ini masih didalami," ujarnya. 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Abdul Wahid dan dua M Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut