KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Pembangunan Jalan di Mempawah
Jumat, 26 September 2025 - 13:13:00 WIB
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Namun, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama