KPK Geledah Rumah Mewah di Bekasi, Warga: Penghuni Baru 4 Bulan Menetap
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah di Perumahan Taman Kota, Blok B2, Nomor 9, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/8/2023) sekira pukul 15.24 WIB. Warga sekitar pemukiman mengatakan, penghuni rumah itu belum lama menetap di sana.
Menurut penuturan salah satu warga, Wati (40), penghuni rumah tersebut jarang keluar dari kediamannya. Dia hanya mengetahui salah seroang perempuan yang mendiami rumah itu seorang ibu rumah tangga.
“Ibunya jarang keluar, bapaknya pulang malam terus. Ibunya tidak bekerja, dia jarang bersosialisasi juga sama tetangga,” ujar Wati kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Dia mengatakan, penghuni rumah mewah tersebut diketahui baru menetap selama empat bulan.”Nah, dia tertutup. Katanya orang Bali baru empat bulan tinggal di sini. Anaknya sudah kerja semuanya,” ungkap Wati.
Sebelumnya, KPK menggeledah salah satu unit ruangan kerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta. Pada proses penggeladahan, KPK bertemu dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, I Nyoman Darmanta.
“Penggeledahan tidak tahu persis saya, tapi (KPK) bertemu dengan Pak Nyoman. Bertemu,” kata Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadly Harahap, kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Chairul menyebutkan, penggeledahan itu berlangsung siang menuju sore hari ini secara singkat. Penggeledahan sendiri terkait dengan Direktorat yang berhubungan dengan pekerja migran Indonesia (PMI).
Editor: Ahmad Islamy Jamil