KPK Geledah Rumah Rektor Unila di Lampung terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap calon penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Kali ini, giliran rumah Rektor Unila, Karomani (KRM) di Lampung.
"Benar, dalam rangka pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik lakukan geledah di rumah kediaman pihak-pihak terkait dengan perkara ini, di antaranya rumah tersangka KRM di Lampung," tutur Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
Ali menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Karomani saat ini masih berlangsung. Pihaknya pun belum mengetahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut.