Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Rektor Unila di Lampung terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:28:00 WIB
KPK Geledah Rumah Rektor Unila di Lampung terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Rektor Unila, Karomani (KRM) di KPK. Penggeledahan dilakukan di rumah KRM untuk mencari bukti kasus suap calon penerimaan mahasiswa baru di Unila
Advertisement . Scroll to see content

Pihaknya pun berjanji akan segera menyampaikan update penggeledahan di rumah Karomani di Lampung.

"Kegiatan masih berlangsung. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah sejumlah ruangan di Universitas Lampung. Ruangan yang digeledah yakni, ruang rektorat; ruang kantor fakultas hukum; ruang kantor fakultas kedokteran; serta ruang fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP).

Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan data elektronik dari beberapa lokasi tersebut. Dokumen dan data elektronik tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut