Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB, Sita 3 Mobil dan 1 Motor

Jumat, 25 April 2025 - 19:45:00 WIB
KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB, Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB. Terkini, penggeledahan dilakukan di dua rumah milik tersangka.

"Pada tanggal 15 dan 16 April 2025, KPK melakukan tindakan penggeledahan dua rumah milik tersangka yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (25/4/2025).

Dari proses penggeledahan tersebut, KPK menyita sebanyak empat kendaraan. Kendaraan yang disita di antaranya 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Zenix Hybrid, 1 unit Toyota Avanza dan 1 unit Yamaha XMax.

"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga punya keterkaitan dengan perkara sebagaimana di atas," tuturnya.

Meski demikian, tak jelas rumah tersangka mana yang digeledah. Dia menyebut rincian penggeledahan akan ditanyakan lagi ke penyidik.

"Sayangnya, informasi yang disampaikan penyidik (terkait penggeledahan) belum terlalu detail," ucapnya.

Sebagai informasi, nama Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terseret dalam pusara korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB. KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

KPK telah menetapkan lima tersangka di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BankBJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman Ridwan Kamil.

Dalam proses penggeledah rumah RK itu, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang disita misalnya motor gede jenis Royal Enfield. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut