Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 17:07:00 WIB
KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini. Salah satu lokasi yang digeledah yakni, rumah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

"Iya benar, hari ini tim KPK kembali lakukan (penggeledahan) di beberapa lokasi di Kota Bima," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).

Selain rumah M Lutfi, tim juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima; serta rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima di Jalan Gajah Mada, Bima.

Namun, Ali mengaku belum mendapat laporan terkini terkait update hasil penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut. "Perkembangan akan disampaikan pada waktunya," terang Ali.

Sebelumnya, tim penyidik sudah lebih dulu menggeledah Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima pada Selasa, 29 Agustus 2023. Lokasi yang digeledah di antaranya, ruang kerja Wali Kota Bima dan ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima.

Ali juga masih belum membeberkan hasil penggeledahan tersebut. Ali hanya memastikan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan. Bukti tambahan itu dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan perkara baru yang sedang disidik KPK. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut dikabarkan terjerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut