KPK Geledah Sejumlah Tempat Buntut Kasus Korupsi Sudewo dan Maidi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sudewo. Penggeledahan dua perkara dugaan korupsi ini dilakukan pada Rabu dan Kamis 21-22 Januari 2026.
"Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik, untuk memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal yang sudah dilakukan kepada para saksi dan tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/1/2026).
Dalam perkara yang menjerat Maidi, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto. Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai," sambungnya.
Sementara, terkait penggeledahan kasus Sudewo, KPK belum membeberkan secara rinci. Tim KPK menurutnya masih melakukan kegiatan penggeledahan.