KPK: Harun Masiku Masih Hidup
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku (HM), masih hidup. Sebab selama ini KPK tidak melihat jenazah buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.
"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1/2021).
Menurut dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai utang yang harus dibayar oleh para penyidik KPK.
"Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM ini. Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini 'utang' dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM," ujar Setyo.