KPK Hibahkan Mobil Djoko Susilo untuk Kendaraan Operasional Rupbasan
JAKARTA,iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan mobil milik mantan Kakorlantas Polri Irjen (Purn) Djoko Susilo ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara. Mobil Toyota Avanza senilai Rp59.281.000 itu rencananya untuk operasional Rupbanas.
“Kami serahkan barang rampasan pada rupbasan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Irene Putri di teras gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Selain mobil milik Djoko Susilo, KPK juga menyerahkan kendaraan Toyota Hilux senilai milik mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurna Jaya. Mobil sitaan yang dibanderol Rp149.450.000 itu juga untuk kendaraan operasional.
“Ini bagian dari upaya pemulihan aset, ini bagian dari upaya aset recovery. Ini yang kemudian tidak hanya melulu soal lelang, tetapi barang-barang ini dimanfaatkan atau dihibahkan,” ujar Irene.
Proses hibah kedua mobil itu diterima oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Wahidin dan Kepala Rupbasan Jakarta Utara, Erwan Prasetyo.