KPK Hibahkan Mobil Djoko Susilo untuk Kendaraan Operasional Rupbasan
Selasa, 30 Januari 2018 - 12:59:00 WIB
“Terima kasih KPK yang memprioritaskan untuk itu dan masih banyak teman-teman rupbasan di daerah yang belum punya inventaris. Karena negara dalam dua tahun ke depan tidak ada pengadaan kendaraan dinas,” ujar Wahidin.
Selanjutnya, kata Wahidin, pihaknya akan mengupayakan bekerja sama dengan kepolisian untuk merubah plat nomor kendaraan tersebut menjadi plat merah karena digunakan sebagai kendaraan operasional.
Diketahui, Djoko Susilo merupakan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang terkait simulator SIM yang divonis 10 tahun penjara. Sedangkan, Syahrul adalah terpidana kasus suap terkait izin usaha lembaga kliring berjangka.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto