KPK Intai Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sejak 2021
Sementara empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka KPK yakni, Direktur PT MAM Energindo (PT ME), Ali Amril (AA); pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen (LBM); Direktur PT Kota Bintang Rayatri (PT KBR), Suryadi (SY); serta Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin (MS). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sebelumnya viral di media sosial putri Rahmat Effendi, Ade Puspitasari mempertanyakan penangkapan ayahnya oleh KPK.
"Logikanya, OTT itu, saya ada transaksi, saya serahkan terus kegep. Benar enggak? Ini Tidak ada," ujar Ade dalam video tersebut dikutip Sabtu (8/1/2022).
Putri Rahmat Efendi ini menyampaikan, uang yang dihadirkan KPK saat konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (6/1/2022) tidak dibawa dari pendopo Wali Kota Bekasi. Menurutnya, kepemilikan uang tersebut berasal dari pihak ketiga dan dari hasil pengembangan.
Editor: Rizal Bomantama