Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Izinkan Lukas Enembe Dijenguk Keluarga di Penjara

Sabtu, 21 Januari 2023 - 06:28:00 WIB
KPK Izinkan Lukas Enembe Dijenguk Keluarga di Penjara
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan pihak keluarga hingga dokter pribadi menjenguk Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Asalkan, syarat-syarat untuk menjenguk telah terpenuhi.

"Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (21/1/2023).

Lukas dikabarkan sudah kembali menjalani penahanan di Rutan KPK pada Jumat, 20 Januari 2023, malam. Lukas diketahui sempat dibantarkan kembali ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, sejak Selasa, 17 Januari 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim medis RSPAD, kata Ali, Lukas telah pulih setelah menjalani perawatan selama sekira empat hari. Oleh karenanya, Lukas kembali dijebloskan ke penjara. KPK berharap kedepannya Lukas dapat kooperatif menjalani proses hukumnya.

"Kami juga berharap, berikutnya tersangka kooperatif mengikuti seluruh proses yang KPK lakukan dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut