Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Sahroni pada 22 Maret 

Rabu, 13 Maret 2024 - 13:40:00 WIB
KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Sahroni pada 22 Maret 
Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni akan dipanggil KPK. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan terhadap Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni pada 22 Maret 2024. Sahroni akan diminta keterangan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dijdawalkan Jumat 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan (Aham Sahroni)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024). 

Atas permintaan saksi tersebut, Ali meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR itu akan kooperatif untuk diperiksa sebagai saksi. 

"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, Ahmad Sahroni absen dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU SYL.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut