Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Sahroni Tak Penuhi Pemeriksaan Kasus SYL, KPK Bakal Jadwal Ulang

Jumat, 08 Maret 2024 - 18:15:00 WIB
Sahroni Tak Penuhi Pemeriksaan Kasus SYL, KPK Bakal Jadwal Ulang
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni (Foto Mpi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. Sahroni sedianya diperiksa pada Jumat (8/3/2024) hari ini.

Sahroni diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“KPK mengagendakan penjadwalan pemanggilan saksi 2 orang di antaranya betul Pak Ahmad Sahroni dan juga Hotman Fajar Simanjuntak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Dari informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni memang mengonfirmasi bahwa tidak bisa hadir karena kegiatan lain, sehingga nanti kami menjadwalkan ulang,” ujarnya.

Kendati begitu, Ali belum merinci kapan tepatnya Sahroni akan kembali diperiksa sebagai saksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut