Sahroni Tak Penuhi Pemeriksaan Kasus SYL, KPK Bakal Jadwal Ulang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. Sahroni sedianya diperiksa pada Jumat (8/3/2024) hari ini.
Sahroni diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“KPK mengagendakan penjadwalan pemanggilan saksi 2 orang di antaranya betul Pak Ahmad Sahroni dan juga Hotman Fajar Simanjuntak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
“Dari informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni memang mengonfirmasi bahwa tidak bisa hadir karena kegiatan lain, sehingga nanti kami menjadwalkan ulang,” ujarnya.
Kendati begitu, Ali belum merinci kapan tepatnya Sahroni akan kembali diperiksa sebagai saksi.