KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Sahroni pada 22 Maret
Rabu, 13 Maret 2024 - 13:40:00 WIB
Sahroni mengatakan, ketidakhadirannya itu lantaran dirinya telah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.
“Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin,” kata Ahmad Sahroni, Jumat (8/3/2024).
Kendati begitu, Sahroni mengaku telah menyampaikan surat kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq