KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tak Hadiri Sidang Etik Dewas dan Lebih Pilih ke Bali
Korupsi menjadi salah satu penghambat pertumbuhan ekonomi global. Oleh karenanya, penting bagi KPK untuk bersuara di acara tersebut.
"KPK menyadari urgensi pertemuan ini, mengingat korupsi sebagai salah satu permasalahan global yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara. Dimana, untuk memberantasanya butuh kerja sama, kolaborasi, dan duduk berdampingan berdiskusi guna menghasilkan solusi konkret atas permasalahan bersama tersebut," paparnya.
"Sebagai Chair ACWG dalam Presidensi G20 tahun 2022, menjadi kesempatan bagi KPK untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global," sambung Ali.
Lebih lanjut, kata Ali, pimpinan KPK juga sudah bersurat resmi ke Dewas terkait ketidakhadiran Lili Pintauli dalam sidang etik kemarin. Bahkan, Ali mengaku mendapat informasi bahwa surat pemberitahuan dari pimpinan KPK tersebut juga sudah diterima oleh Dewas.
"Atas dasar pemberitahuan tersebut majelis sidang menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada hari Senin, 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, dengan terperiksa akan dipanggil kembali untuk hadir di persidangan," kata Ali.
Untuk diketahui, Dewas KPK telah mengantongi keterangan dari para saksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Dewas kemudian memutuskan melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton ajang balap MotoGP dengan terlapor Lili Pintauli ke sidang etik.
Editor: Faieq Hidayat