KPK juga Panggil Sekda Jatim Adhy Karyono, Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono, Senin (22/5/2023). Adhy hendak diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Selain Adhy, KPK juga hari ini memanggil Sekda Riau SF Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto untuk diklarifikasi LHKPN-nya.
“KPK juga menggagendakan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur,” kata juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati.
Pemeriksaan terhadap Adhy Karyono dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Adhy Karyono terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Harta yang dilaporkan Adhy ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.
Editor: Reza Fajri