KPK Klarifikasi Harta 3 Pejabat Hari Ini: Wali Kota Pangkalpinang hingga Sekda Jatim
JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ketiganya dipanggil hari ini, Rabu (17/5/2023).
Ketiga pejabat daerah yang bakal diklarifikasi tersebut yakni Wali Kota (Walkot) Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim serta Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono.
"Hari ini Rabu (17/5/202), KPK mengagendakan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemda yaitu Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Rabu (17/5/2023).
Ipi memastikan telah mengirimkan surat undangan klarifikasi LHKPN kepada tiga pejabat daerah tersebut. Berdasarkan surat undangan, KPK meminta Walkot Pangkalpinang, Wagub Lampung hingga Sekda Jatim agar hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.
"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," ucap Ipi.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN ketiga pejabat daerah tersebut. KPK merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan Maulan Aklil, Chusnunia Chalim hingga Adhy Karyono. Oleh karenanya, KPK mengundang ketiganya untuk diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13,6 miliar. Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periode 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periode 2022.
Pemprov Lampung memastikan Chusnunia bakal hadir memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK. Sementara itu, tim KPK tinggal menunggu kehadiran Chusnunia untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya.