Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

KPK juga Usut Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila di Tahun Sebelumnya

Rabu, 24 Agustus 2022 - 08:21:00 WIB
KPK juga Usut Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila di Tahun Sebelumnya
Universitas Lampung (Unila) (Ruslan AS/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut praktik dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) di tahun-tahun sebelumnya. Diduga praktik suap penerimaan mahasiswa baru di Unila bukan hanya terjadi pada tahun 2022 ini saja.

"Saat ini masih pengumpulan alat bukti melalui penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).

Pengusutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di tahun sebelumnya bakal didalami lewat pemeriksaan sejumlah saksi. KPK segera memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami berharap para saksi kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya di hadapan penyidik. Agar semua terungkap dan dapat kami rumuskan rangkaian perbuatan para tersangka dengan terang dan jelas," ucap Ali.

"Dukungan masyarakat juga kami harapkan agar pemberantasan korupsi menjadi efektif sesuai tujuan upaya-upaya penurunan angka korupsi melalui penindakan," katanya.

KPK sebelumnya menetapkan rektor Unila, Karomani, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiga tersangka itu yakni, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, M Basri (MB) serta pihak swasta, Andi Desfiandi. Karomani, Heryandi dan Basri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Andi tersangka pemberi suap.

Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.

Uang suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya Heryandi dan M Basri. Karomani juga diduga mengalihkan uang suap penerimaan mahasiswa baru sebesar Rp4,4 miliar ke dalam tabungan deposito dan emas batangan. KPK bakal menelusuri aset lainnya milik Karomani yang diduga hasil suap penerimaan mahasiswa baru.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut