KPK Kantongi Identitas Pemberi Suap Bupati Pakpak Bharat Remigo
Beberapa hari lalu, pada 19-20 November 2018 KPK juga telah melakukan penggeledahan delapan lokasi di Pakpak Bharat, Sumatra Utara.
Delapan lokasi yang digeledah KPK yaitu rumah para tersangka, kantor bupati, kantor Dinas PUPR, dan rumah desa Salak Satu. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, uang Rp55 juta, dan sejumlah dokumen terkait.
"Dalam penyelidikan ini kami pertajam beberapa barang bukti baru. Apalagi dalam penggeledahan kemarinkan cukup dapat banyak ya," ujar Febri.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu diduga menerima dana dari pelaksaan proyek sebanyak tiga kali pemberian dengan total pemberian Rp550 juta.
Diduga pemberian dana sebesar Rp500 juta tersebut dilakukan sebanyak tiga kali yaitu pada 16 November 2018 sebesar Rp150 juta dan pada 17 November 2018 sebanyak dua kali (Rp250 juta dan Rp150 juta).
Selain Remigo, KPK juga menetapkan David Anderson Karosekali (DAK) dan Hendriko Sembiring (HSE) sebagai tersangka. DAK adalah Plt kepala dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat. Sementara HSE merupakan pihak swasta.
Editor: Djibril Muhammad