Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Chicco Jerikho hingga Sukatani Gelar Aksi Musikal di Gedung KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera Diduga Rugikan Negara Belasan Miliar Rupiah

Kamis, 14 Maret 2024 - 08:08:00 WIB
KPK: Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera Diduga Rugikan Negara Belasan Miliar Rupiah
KPK menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera merugikan negara belasan miliar rupiah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dugaan korupsi itu merugikan negara belasan miliar rupiah.

"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024). 

Kendati demikian, Ali belum membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK telah mencegah tiga orang pergi ke luar negeri.

Ali menuturkan, pencegahan tersebut sebagai upaya pengumpulan alat bukti yang sudah mulai dilakukan dan agar proses penyidikan efektif. KPK pun kemudian bersurat kepada Ditjen Imigrasi terkait permintaan pencegahan terhadap tiga orang yang dimaksud. 

"KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada tiga orang ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali. 

Menurut Ali, pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut merupakan dua pejabat PT HK (Hutama Karya) Persero dan satu orang swasta.

"Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan permintaan tim penyidik," ucapnya. 

Ali mengimbau para pihak dimaksud selalu hadir dalam setiap proses pemanggilan dan pemeriksaan tim penyidik. 

Berdasarkan informasi yang diterima iNews.id, tiga orang yang dicegah ke luar negeri adalah Direktur PT HK Bintang Perbowo; Pegawai PT HK M Rizal Sutjipto; dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut