Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi
Advertisement . Scroll to see content

KPK kembali Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail: Berlebihan!

Selasa, 01 Juli 2025 - 12:07:00 WIB
KPK kembali Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail: Berlebihan!
Eks Sekretaris MA Nurhadi (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, mantan Sekretaris MA Nurhadi kembali ditangkap KPK. Nurhadi ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kini, Nurhadi kembali meringkuk di jeruji besi. Padahal dia baru saja bebas dari penjara.

Nurhadi lebih dulu divonis enam tahun penjara terkait suap dan gratifikasi di lingkungan MA. Dia juga dihukum membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (10/3/2021).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut