Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024, Buat Pangkas Antrean tapi Dipakai Haji Khusus
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Kerugian Negara akibat Kasus Kuota Haji Capai Rp1 Triliun Lebih

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:31:00 WIB
KPK: Kerugian Negara akibat Kasus Kuota Haji Capai Rp1 Triliun Lebih
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perhitungan sementara kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Kerugian mencapai Rp1 triliun lebih.

"Dalam perkara ini, hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8/2025). 

Budi menegaskan, jumlah ini masih hitungan sementara. Jumlah kerugian itu berdasarkan hitungan internal KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, namun masih hitungan awal, tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detail lagi," ujarnya. 

"Jadi, angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut